KASONGAN, inikalteng.com – Anggota DPRD Katingan Riming mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat yang sekarang ini sedang membangun fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP).
“MPP itu merupakan fasilitas itu untuk melakukan pelayanan transaksi bermacam-macam urusan yang difokuskan pada satu titik. Seperti untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), mengurus segala perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan segala bentuk perizinan lainnya, mengurus Surat Nikah, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Riming, Senin (4/9/2023).
Legislator asal daerah pemilihan II ini menilai, dengan adanya MPP untuk lebih mempermudah dan meminilasir masyarakat dalam pengeluaran dana saat berurusan. Bahkan, dapat pula mempercepat waktu masyarakat saat berurusan.
“Karena, segala urusan yang ada keterkaitannya tidak lagi datang dari kantor ke kantor lainnya. Tapi, cukup diselesaikan di MPP atau di kantor tersebut,” terangnya.
Bahkan, ke depannya bisa juga untuk memfasilitasi masyarakat untuk menikah di MPP tersebut. Karena masing-masing tenaga teknisnya akan diisi oleh tenaga PNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, termasuk juga PNS di internal Pemkab.
Meski untuk bangunan di tahap pertama memang idak bisa diselesaikan pada tahun 2022. Mungkin, dia berharap dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2023 mendatang.
“Sehingga, bisa dimanfaatkan atau operasionalnya pada tahun 2024 yang akan datang,” demikian Politikus PDIP ini.
Penulis : Fran
Editor : Dodie