Dewan Apresiasi Penambahan Bantuan Keuangan Parpol

KASONGAN, inikaleng.com – Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah setempat yang telah menambah nilai bantuan keuangan partai politik.

Ada 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan, yaitu, PDIP, Golkar, PKB, NasDem dan Hanura, kemudian PAN, Perindo, Gerindra, Demokrat serta PPP.

Besaran nilai bantuan keuangan parpol naik menjadi Rp15 ribu per suara sah. Sebelumnya hanya sebesar Rp 10.369. Maka terdapat penambahan nilai suara sah sebesar Rp4.631 rupiah.

Baca Juga :  Banyak Pekerjaan Pembangunan Tak Terselesaikan

“Tentu dengan bertambahnya bantuan keuangan partai politik tersebut dapat lebih meningkatkan lagi upaya pendidikan politik bagi kader partai dan masyarakat,” kata Anggota DPRD Katingan, Eterly Hanafi, Sabtu (30/9/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang juga menekankan kepada seluruh partai politik pendukung DPRD setempat untuk meningkatkan pelaksanaan pendidikan politik, bagi anggota Parpol dan masyarakat Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Melalui peningkatan keuangan tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota Partai politik dan masyarakat guna mewujudkan tatanan sistem politik dan demokrasi yang lebih berkualitas,” ujar Sunardi NT Litang.

Baca Juga :  Dewan Sampaikan Hasil Rapat Kerja BPPD

Selain itu, partai politik juga diharapkan senantiasa dapat memberikan andil yang terbaik terhadap semua permasalahan dengan ruang yang dihadapi oleh bangsa dan negara, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki partai politik menurut peraturan perundang-undangan.

Diungkapkan, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Badan kesatuan Bangsa dan politik telah mengajukan usulan kenaikan besar nilai bantuan keuangan partai politik kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  DWP UPR Gelar Seminar Pendidikan Karakter dan Pola Asuh Anak Usia Dini

Meski proses pengajuan permohonan bantuan keuangan toko terdapat keterlambatan, akan tetapi semua pihak terkait tapi bersyukur karena sudah mendapat persetujuan Gubernur Kaltim atas usulan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan partai politik.

“Karena mengingat selama ini belum pernah dilakukan evaluasi untuk pengusulan penambahan nilai bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA