Dewan Berharap Puskesmas Terus Meningkatkan Mutu Pelayanan

MUARA TEWEH, inikalteng.com –Anggota DPRD Barito Utara (Barut) Henny Rusgiarty Rusli berharap, agar Dinas Kesehatan setempat melalui Puskesmas yang ada terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Bahkan diharapkan bisa memantau dan mengevaluasi budaya mutu di Puskesmas, dan juga untuk mendapatkan data capaian kepatuhan terhadap indikator mutu pelayanan fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan).

“Indikator PPN dan mengevaluasi kepatuhan pelayanan Fasyankes terhadap standar-standar pelayanan termasuk kegiatan inovasi. Dengan meningkatnya mutu pelayanan, maka masyarakat akan merasa nyaman untuk memeriksa kesehatan pada Puskesmas yang ada,” kata Henny Rusgiarty Rusli, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  Yulistra Ivo Sugianto Sabran Kunjungi Beberapa Posko Covid-19

Politisi usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan, agar tidak ada penumpukan tenaga kesehatan dalam kota sehingga terjadi kekosongan pelayanan Puskesmas di desa.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Barut Siswandoyo, mengatakan,  pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di kabupaten itu. Salah satunya dengan terus mengadakan rapat monitoring evaluasi (Monev) mutu dan akreditasi secara berkala dengan peserta tenaga kesehatan di Puskesmas se-Barut.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla di Kalteng

Dikatakannya, rapat  Monev  mutu dan akreditasi merupakan rangkaian dari kegiatan DAK Non Fisik Akreditasi dalam upaya mewujudkan pelayanan bermutu di Puskesmas, melalui program peningkatan dan nilai mutu internal (PPMI), oleh Tim Pembina Mutu Dinas Kesehatan (TPMDK).

“Ada tiga kegiatan PPMI, yaitu pembinaan mutu, persiapan penilaian akreditasi puskesmas, serta monitoring evaluasi mutu dan akreditasi. Kabupaten Barito Utara pada 2021 memiliki 17 Puskesmas dengan Puskesmas terakreditasi sebanyak 16 puskesmas dengan strata umum sebanyak dua Puskesmas, Madya sebanyak delapan Puskesmas. Akreditasi puskesmas bukan hanya pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal terhadap penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku, tetapi juga untuk perbaikan sistem dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyatakat selanjutnya,” pungkasnya. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA