KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023, disepakati oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke 1, masa persidangan III, dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama, antara Ketua DPRD Kapuas dengan kepala daerah, atas rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023, Selasa (8/6/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Sedangkan, dari pihak eksekutif, dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, unsur Forkopimda, Sekda Kapuas, para kepala SOPD dan lainnya.
“Sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017, DPRD Kapuas melalui rapat gabungan komisi bersama pihak eksekutif, telah melakukan rapat pembahasan rencana awal perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023 per tanggal 7 dan 8 Juni 2021. Dan hasil pembahasan tersebut, dewan menerima dan menyepakati,” kata Ardiansah dalam rapat.
Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan sebelumnya, kesepakatan itu sudah melalui proses panjang pembahasan dalam beberapa waktu sesuai jadwal bersama dengan pihak eksekutif.
“Dan akhirnya kita laksanakan paripurna persetujuan dan penandatangan, serta penyerahan nota tersebut ke Bupati, untuk nantinya dikonsultasikan ke Gubernur Kalteng,” pungkasnya. (sri/red)