MUARA TEWEH, inikalteng.com – Kalangan DPRD Barito Utara (Barut), mendengarkan jawaban Bupati Barut H Nadalsyah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (26/9/2021).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Parmana Setiawan didampingi Wakil ketua II Sastra Jaya, Bupati Barut H Nadalsyah dalam tanggapannya, mengatakan, mengenai rincian pengeluaran pembiayaan daerah, bahwa pengeluaran pembiayaan meliputi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, penyertaan modal daerah, pembentukan dana cadangan, serta pemberian pinjaman daerah.
Mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pada 2021, maka pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD 2021 dan perubahan APBD 2021 tidak dianggarkan.
Kemudian terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, tentang langkah strategis pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan dan lainnya, disebutkan Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah, antara lain update data penduduk miskin dan rentan miskin yang mendapatkan bantuan sosial.
Selain itu, meningkatkan pemberdayaan UMKM, pemberdayaan petani dan pembudidayaan, pembinaan tenaga kerja, pemberdayaan koperasi, meningkatkan investasi daerah, meningkatkan sektor pariwisata, meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan, serta meningkatkan sarana prasarana pemukiman yang layak.
Tidak itu saja, Bupati juga menjawab beberapa pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera.
Pada kesempatan akhir, Bupati berharap untuk hal-hal yang bersifat teknis agar bisa dibahas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya.
Di mana pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran, dan pendapat dari pihak legislatif, guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mhd/red2)