oleh

Dewan Desak Pemkab Kotim Segera Bayar Insentif RT dan RW

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom, mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim segera membayar insentif perangkat desa seperti Rukin Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di daerah setempat.

“Pemerintah daerah agar segera membayarkan insentif perangkat desa seperti RT dan RW, karena banyak yang mengeluh belum dibayar sejak bulan September 2020 hingga Januari dan Februari 2021. Karena mereka adalah ujung tombak pembangunan yang sedang kita galakkan,” ujar Pardamean di Sampit, Senin (8/3/2021).

Baca Juga :  BPBD Kapuas Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dikatakannya, saat pihaknya melakukan reses di dapil masing-masing khususnya di daerah pemilihan (dapil) I, salah satu tuntutan warga adalah pemerintah daerah agar segera membayar tunggakan insentif RT/RW sejak akhir tahun lalu yang hingga kini belum dibayarkan. “Kita tentunya tidak ingin permasalahan ini terlalu berlarut-larut. Saran kami, cepat carikan solusi. Kita juga mempertanyakan apa alasan pemerintah hingga sampai harus menunggak pembayaran insentif ketua RT/RW tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kotim Tinjau Jalan dan TUKS PT SJIM

Dikatakan, munculnya masalah ini, diyakini membuat kinerja Ketua RT/RW tidak akan maksimal menjalankan tugasnya, baik layanan administrasi maupun hal lainnya.

Selain itu, Pardamean juga meminta agar Pemkab Kotim membina kelompok-kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti produksi UMKM khas daerah Kotim.

Baca Juga :  Peredaran Miras Harus Dikendalikan

“Salah satunya di bidang pertanian. Pemerintah bisa melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok wanita tani yang ada di wilayah masing-masing,” tutupnya. (ya/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA