oleh

Dewan Gumas Minta Predator Anak Dihukum Maksimal

KUALA KURUN, inikalteng-Kejahatan terhadap anak di bawah umur atau predator anak yang terjadi di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) waktu lalu, dikecam oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia.

Baca Juga :  Ini Sikap DPRD Gumas Setelah Pemkab Teken MoU dengan UPR

Nomi Aprilia mengutuk keras pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan meminta pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai perbuatan.

“Apa yang dilakukan oknum ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi psikisnya serta masa depan anak terenggut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan,” ucap Nomi Aprilia, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Ini Berharap Pengerjaan Jembatan Sei Kahat Tempat Waktu

Politisi dari PDI Perjuangan mengharapkan, bagi pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena sudah merenggut masa depan anak tersebut. Untuk itu perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya pelaku predator anak.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Gumas Berharap Pekerjaan Jalan Nasional Berkualitas

“Kita berharap kepada mereka predator anak ini diberikan hukuman yang maksimal sehingga setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA