KUALA KURUN, inikalteng-Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan memanggil pihak perusahaan batu bara melalui rapat dengar pendapat (RDP). Hal ini disebabkan adanya beberapa titik jalan ke lokasi wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, mengalami kerusakan yang diduga akibat dilalui angkutan batu bara.
“Kami akan melaksanakan RDP dengan tiga perusahan yang beroperasi melalui jalan Tahura Lapak Jaru. Kami juga akan mendengar dari DPU dan DLHKP Kabupaten Gumas, untuk mempertanyakan tentang AMDAL dan izin melintasi jalan itu,” sebut Legislator Gumas, Untung Jaya Bangas, Senin (24/5/2021).
Untung menuturkan, jalan tersebut sebenarnya untuk menghubungkan taman wisata Lapak Jaru. Namun jalan ini dilalui oleh angkutan batu bara. Sehingga pihaknya akan memanggil dinas dan badan terkait untuk mengklasifikasi bagaimana izin dan AMDAL .
“Agenda RDP sebenarnya mempertanyakan izin mereka melintas dari pada jalan itu. Karena mereka lah yang menyebabkan kerusakan dari jalan. Kedua AMDAL, apakah mereka mengajukan izin usaha pertambangan itu menggunakan jalan umum atau jalan tersendiri,” jelas dia.
Politis dari Partai Demokrat ini membeberkan bahwa ada sebagian dari perusahan batu bara dimaksud izinnya ada sebagian berada di wilayah Kabupaten Kapuas. Sedangkan melintas untuk membawa hasil batu bara melintasi jalan Tahura Lapak Jaru.
Diakui Untung pula, pihaknya tidak membatasi perusahaan berinvestasi di Gumas. Hanya saja harus tetap memperhatikan kearifan lokal, jangan malah menyengsarakan masyarakat Gumas. Investor semestinya dapat memberikan pelayanan yang baik bagi warga di wilayah setempat. (red)
Komentar