PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, pernikahan dini tentunya dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti meningkatnya kasus perceraian, terjadinya stunting pada anak, dan permasalahan lainnya yang dapat merugikan.
Maka dari itu, dia mengingatkan kepada masyarakat terutama para kaum muda yang memiliki umur belum saatnya untuk menikah supaya menghindari pernikahan dini.
“Pastikan umur untuk menikah itu sesuai ketentuan, dan juga pastikan kesiapan baik diri dari segi mental maupun perekonomian atau pekerjaan,” ucap Duwel, Sabtu (29/4/2023).
Disebutkan, angka perceraian meningkat salah satunya diakibatkan oleh pernikahan dini. Di mana hal-hal terkait kesiapan untuk berkeluarga belum terpenuhi dengan baik, contohnya mental maupun perekonomian.
“Mental yang belum siap untuk menikah dapat menimbulkan KDRT, ditambah lagi masalah perekonomian, itu yang sering terjadi selama ini. Jadi, sebisa mungkin pernikahan dini harus dapat dihindari,” tuturnya.
Dia menjelaskan, karena tidak hanya pada kalangan menikah dini saja sering terjadi KDRT hingga mengakibatkan perceraian, tapi juga di kalangan orang dewasa yang sudah benar-benar siap menikah, dikarenakan persoalan-persoalan terkait.
“Seperti yang kita ketahui selama ini yang sudah siap menikah saja bisa terjadi KDRT dan perceraian, apalagi yang menikah dini tentu sangat rawan. Sekali lagi baik bagi kaum muda dan para orang tua supaya bisa menghindari pernikahan dini,” tegasnya. (pri/red1)