oleh

Dewan Minta Segera Lakukan Perhitungan Pembangunan Pasar Mangkikit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah memutuskan mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Keputusan mengambil alih penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit, guna menindaklanjuti keluhan pedagang di pasar tradisional tersebut. Pedagang mempertanyakan kenapa hingga kini pembangunan pasar itu belum juga selesai. Padahal sebagian besar pedagang sudah melunasi biaya yang ditetapkan investor.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Syahbana mengatakan, kalau memang pemerintah daerah ingin mengambil alih pembangunan pasar tersebut, pihaknya meminta untuk segera menyelesaikan persoalan teknisnya dengan investor atau pengembang. Kemudian, segera lakukan penghitungan biayanya, sehingga dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Drainase di Jalan Seth Adji Dibersihkan

“Kami meminta kalau memang penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit diambil alih pemerintah daerah, maka segera lakukan penghitungan berapa biayanya, dan bagaimana teknis penyelesaiannya dengan pihak pengembang. Sehingga kita dapat mengetahui berapa besaran pembangunan kios pasar tersebut, agar dapat dianggarkan melalui APBD,” ujar Syahbana di Sampit, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga :  Tunggakan Pelanggan Capai Rp3 Miliar, Dewan Pertanyakan Kinerja PDAM Sampit

Menurutnya, kalau sudah dilakukan perhitungan dan disetujui oleh pihak pengembang, maka segera dibuat perjanjiannya. Sehingga pembangunannya dapat dilakukan melalui APBD Kabupaten Kotim Tahun Anggaran (TA) 2022 nanti. Karena untuk APBD TA 2021 mengalami defisit, akibat harus membayar proyek multiyears tahun 2020 ini.

Untuk diketahui, peletakan batu pertama pembangunan Pasar Mangkikit, dilaksanakan pada 22 Februari 2015. Pembangunan pasar tersebut yang saat itu diperkirakan akan menghabiskan dana lebih dari Rp20 miliar, dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.

Baca Juga :  Gali Referensi Penyusunan Raperda, Pansus III DPRD Kapuas Kunker ke Dinas PPAPP DKI Jakarta

Pasar Mangkikit tersebut akan dibangun tiga lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Rencananya, pembangunan pasar tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Tetapi dalam perjalanannya, ternyata ada masalah. Sehingga sampai saat ini belum rampung dan dikeluhkan para pedagang, karena sebagian pedagang sudah melunasi pembayaran kios tersebut.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA