oleh

Dewan Paripurnakan LKPJ Bupati Kotim

SAMPIT, inikalteng.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2020 secara resmi disampaikan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Wakil Bupati Irawati kepada DPRD Kotim.

Penyampaian LKPj itu dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kotim dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Selasa (30/3/2021).

“LKPJ ini kami sampaikan sebagaimana yang gelah diamanatkan dalam pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar Irawati.

Baca Juga :  Parkir Liar Menjamur di Kota Sampit

Dikatakan, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp25.558.703.674. Di mana sebelum perubahan sebesar Rp1.833.176.988.300, dan setelah perubahan meningkat menjadi Rp1.858.735.691.974. Dari sisi pendapatan ASU daerah mengalami peningkatan sebesar Rp148.095.783.674.

Sedangkan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp146.872.733.O00, yang disebabkan adanya pengurangan Dana Alokasi Umum sebesar Rp92.029.704.000. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp53.335.997.000 serta dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp1.507.032.000.

Baca Juga :  Petani Dipersilahkan Pinjam Alsintan di DKPP Seruyan

“Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional, tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2020,” jelasnya.

Meski demikian, pendapatan belanja mengalami peningkatan sebesar Rp49.728.728.151. Dari sebelum perubahan sebesar Rp1.915.273.391.375 menjadi sebesar Rp1.965.002.119.526 setelah perubahan.

Adapun capaian pelaksanaan program pada urusan pemberdayaan masyarakat dan desa mencapai 530,48 persen dari target 24,97 persen dengan realisasi 132,46 persen. Urusan Kominfo mencapai 107,97 persen dari target 65,38 persen dengan realisasi 70,59 persen.

Baca Juga :  Truk Angkutan Diminta Tidak Masuk ke Dalam Kota Sampit

Pada urusan Perhubungan, jumlah laka lantas sebesar 102,36 persen dari tahun sebelumnya 127 kejadian dibanding tahun 2020 sebanyak 130 kejadian. Pada urusan Perindustrian mencapai 54,36 persen dari target 9,4 persen dengan realisasi 5,11 persen. Sementara pada urusan Perdagangan mencapai 109,05 persen dari target 8,61 persen dengan realisasi 9,39 persen. (ya/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA