Dewan Pers Minta Lindungi Privasi Anak dalam Pemilu

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Ninik Rahayu melalui Anggota Dewan Pers Asmono Wikan menyampaikan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden beserta seluruh tahapannya sudah mulai dilaksanakan.

Iklan dan pemberitaan tentang partai politik, calon legislatif dan kandidat presiden, wakil presiden sudah bermunculan, bukan hanya di media namun juga di ruang publik. Selain itu, penetrasi pemberitaan terkait pemilu melalui media cetak, media elektronik, media siber lebih terasa di masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Kaji Potensi Daerah Lampung Tengah

“Peran pers dalam pemilu sangat penting, terutama dalam melindungi privasi anak dalam masa kampanye nantinya. Kita harap jangan sampai media menampilkan, sosok anak yang ikut serta dalam kampanya,” kata Asmono Wikan dalam Workshop Peliputan Pemilu Tahun 2024, bertempat di aula Hotel Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Danrem 102 Panju Panjung Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Tahun 2023

Wikan menjelaskan, jika media menampilkan foto anak secara nampak itu akan melanggar undang-undang perlindungan anak. Untuk itu harus lebih hati-hati dalam memuat foto saat masa kampanye nanti.

Sementara itu, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menjelaskan, media memiliki sangat peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Ada Fakta Baru Terkait Dugaan Malapraktik Dalam Kematian Bayi Pasca Operasi

“Kita berharap media dapat berperan aktif terutama dalam hal mengawasi berbagai potensi kecurangan yang rawan terjadi selama pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, pimpinan media massa dan insan pers di Kota Palangka Raya.(pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA