PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Ninik Rahayu melalui Anggota Dewan Pers Asmono Wikan menyampaikan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilu presiden serta wakil presiden beserta seluruh tahapannya sudah mulai dilaksanakan.
Iklan dan pemberitaan tentang partai politik, calon legislatif dan kandidat presiden, wakil presiden sudah bermunculan, bukan hanya di media namun juga di ruang publik. Selain itu, penetrasi pemberitaan terkait pemilu melalui media cetak, media elektronik, media siber lebih terasa di masyarakat.
“Peran pers dalam pemilu sangat penting, terutama dalam melindungi privasi anak dalam masa kampanye nantinya. Kita harap jangan sampai media menampilkan, sosok anak yang ikut serta dalam kampanya,” kata Asmono Wikan dalam Workshop Peliputan Pemilu Tahun 2024, bertempat di aula Hotel Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).
Wikan menjelaskan, jika media menampilkan foto anak secara nampak itu akan melanggar undang-undang perlindungan anak. Untuk itu harus lebih hati-hati dalam memuat foto saat masa kampanye nanti.
Sementara itu, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina menjelaskan, media memiliki sangat peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan undang-undang.
“Kita berharap media dapat berperan aktif terutama dalam hal mengawasi berbagai potensi kecurangan yang rawan terjadi selama pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Workshop ini diikuti oleh perwakilan organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, pimpinan media massa dan insan pers di Kota Palangka Raya.(pri/red1)