Dewan Pertanyakan Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengatakan, program pupuk yang disubsidi pemerintah pusat bila kurang mendapat pengawasan di tingkat daerah sangat rawan diselewengkan oleh oknum distributor ataupun agen.

“Kami minta pemerintah daerah bisa mengawasi program pupuk subsidi ini, karena selama ini memang banyak yang tidak memahami, padahal negara sudah membayar mahal untuk program tersebut,” kata Syahbana, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Disdik Apresiasi Stakeholder Upaya Mencegah Stunting

Sementara dalam praktik di lapangan, ungkapnya, petani kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. “Jadi, ke mana larinya pupuk subsidi itu sendiri hingga bisa langka. Hal ini terjadi karena di satu sisi minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga oknum di pasaran dengan mudah melakukan penyelewengan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Tekan Inflasi

Syahbana mengakui selama ini pelaku atau pemain pupuk subsidi seakan tidak tersentuh oleh aparat. Untuk membongkar modus itu tidaklah sulit, karena kebutuhan akan pupuk dari jumlah petani tentunya bisa diperhitungkan. Sementara kuota yang dari tingkat nasional bisa diketahui, alhasil antara kuota dan kebutuhan ini sudah bisa didapat, ke mana saja pupuk subsidi yang selama ini didistribusikan oleh agen maupun distributor.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran di Kotim Belum Maksimal

“Agen-agen bisa diawasi agar pupuk bisa sampai ke masyarakat dengan baik. Jangan sampai minimnya pengawasan justru membuat pupuk subsidi jadi ladang uang bagi oknum-oknum melakukan penyalahgunaan,” katanya.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA