Dewan Sampaikan Hasil Rapat Kerja BPPD

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membuka kegiatan awal tahun dengan menggelar rapat paripurna agenda penyampaian hasil rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dewan setempat.

Hasil rapat tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan II Tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (19/1/2021). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. Hasil rapat kerja disampaikan Eterly, dari Fraksi Hanura NasDem.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Lakukan Safari Ramadan

“Ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada tahun anggaran 2021. Tiga dari inisiatif DPRD Katingan dan 13 dari usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” ucap Eterly.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, dalam proses pembentukan hukum daerah, program pembentukan peraturan daerah memiliki kedudukan yang sangat urgental. Karena dengan berfungsinya program pembentukan peraturan daerah, maka pembentukan produk hukum daerah menjadi sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Warga Pamalian Laporkan Kadesnya ke Kejaksaan

Karena, sambung Eterly, terdapat acuan yang memuat skala prioritas serta adanya penyusunan rancangan Perda yang sinergi, antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah. Yaitu dengan memfokuskan kegiatan menyusun Raperda, dan ditetapkan untuk menjadi sarana pengendali dalam setiap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  BM PAN Palangka Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Terkait itulah BPPD DPRD Katingan melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Daerah untuk membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Katingan tahun 2021,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA