KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas disarankan untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan selanjutnya diganti dengan Belajar Dari Rumah (BDR). Hal ini untuk menghindari munculnya kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.
“Mengingat terjadinya peningkatan kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Kapuas, maka terutama di kecamatan yang masuk zona merah seharusnya PTM 100 persen maupun PTM terbatas dihentikan sementara dan diganti dengan BDR. Ini untuk menghindari terciptanya klaster pendidikan,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kamis (16/2/2022).
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, walaupun anak usia 6-11 tahun dan remaja sudah divaksin, tentu masih bisa terpapar Covid-19. “Kabupaten Kapuas saat ini sudah ditetapkan menjadi PPKM level 3,” ucapnya.
Yohanes juga berharap dengan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi, maka masyarakat termasuk anak-anak dapat terhindar dari penularan Covid-19. “Jangan sampai lengah dan selalu lindungi diri dan keluarga dengan dengan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi,” pungkasnya. (sri/red)