PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Duwel Rawing menyebutkan budaya dan bahasa daerah sangat penting untuk dilestarikan supaya tidak hilang oleh perkembangan zaman.
“Maka ini harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan budaya dan bahasa daerah yang dimiliki, karena itu merupakan jati diri maupun kekayaan daerah,” katanya, Senin (28/11/2023).
Duwel menuturkan provinsi ini telah memiliki perda terkait cagar budaya dan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah. Diharapkan kedua perda ini dapat diimplementasikan dengan baik.
“Sosialisasikan perda itu agar implementasinya bisa maksimal. Keberadaan perda itu sebagai payung hukum dan upaya kita memperkuat pelestarian budaya yang dimiliki maupun bahasa daerah,” ujarnya.
Dirinya berharap, budaya dan bahasa daerah ini tidak lekang ditelan perkembangan zaman. Sudah menjadi tugas bersama dalam upaya melestarikannya, sehingga seluruh elemen lokal harus berpartisipasi dalam upaya tersebut.
“Kebersamaan maupun upaya kita bersama pastinya budaya dan bahasa daerah kita bisa pertahankan. Sudah menjadi kewajiban agar tidak kalah dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal