Dewan Tanggapi Wacana Penghapusan BBM Pertalite Oleh Pemerintah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sengkon menanggapi wacana pemerintah melalui PT Pertamina berencana menghapus BBM jenis RON 90 yakni Pertalite pada 2024 mendatang.

Wacana itu tentu harus mempertimbangkan berbagai hal tidak hanya pada lingkungan saja yang dianggap salah satu penyebab polusi namun juga dampak kebijakannya supaya tidak membebani masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HUT Korpri, Pemkab Barut Lakukan Anjangsana

“Kami tentu menyayangkan wacana tersebut. Meskipun rencananya ada pengalihan subsidi ke Pertamax tapi kita kan belum mengetahui mekanisme penghitungannya seperti apa,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Sengkon menilai, kondisi masyarakat saat ini masih belum siap untuk menerima perubahan tersebut. Mengingat kondisi perekonomian masyarakat masih dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Tim Satgas Pangan dan TPID Kalteng Lakukan Sidak Pasar

“Seperti kita ketahui BBM ini kan salah satu kebutuhan masyarakat. Kalau penghapusan itu terlaksana dan kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan harapan maka itu akan membebani masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, rencana penghapusan Pertalite dengan Pertamax Green 92 memiliki tujuan yang baik untuk mengurangi emisi karbon dari kendaraan. Namun, meski begitu pemerintah harus mengkaji secara cermat dan mendalam bahwa kebijakan tersebut. (pri/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA