SAMPIT – Pemilik tempat wisata dan kolam renang Waterpark di Jalan Wengga Metropolitan Kelurahan Baamang Tengah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dianggap tidak memperdulikan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-9 sekarang ini, serta terkesan tidak berupaya membantu memutus rantai penyebaran covid-19.
Pasalnya, sudah beberapa minggu terakhir ini Waterpark Sampit justru memberikan diskon kepada warga yang ingin mandi berenang di kolamnya secara gratis. Pengunjung hanya cukup membayar uang parkir Rp5.000, dan berenang sepuasnya.
Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, bahwa saat ini dunia tengah menghadapi krisis dan wabah pandemi covid-19 dengan jumlah kematian dan kasus infeksi yang melebihi satu juta orang. Sehingga memiliki dampak serius terhadap berbagai aspek kehidupan, dan sampai saat ini belum ada treatmen, obat, antivirus dan serum untuk covid-19.
Dikonfirmasi Jumat (10/7/2020), melalui WhatsApp pribadinya, pemilik Waterpark Sampit, Suprianti atau yang akrab disapa Bu Rambat, membenarkan pihaknya telah memberikan diskon kepada warga masuk waterpark dan berenang gratis secara bersama-sama, cukup dengan membayar uang parkir sebesar Rp5.000 saja.
“Iya benar, hari ini (bayar Rp5.000) sudah terakhir. Besok masuk bayar seperti biasanya,” tukas Bu Rambat, singkat.(red)
Komentar