PURUK CAHU, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah mengimbau masyarakat di wilayah setempat agar tertib berlalu lintas. Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah preventif menekan tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab sosial.
“Setiap pelanggaran kecil—seperti menerobos lampu merah atau menggunakan ponsel saat berkendara—bisa berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ia menggarisbawahi beberapa poin penting yang wajib dipatuhi, antara lain, tidak menerobos lampu merah. Pelanggaran ini sering menjadi pemicu utama kecelakaan di persimpangan, wajib memakai helm dan sabuk pengaman. Alat keselamatan ini terbukti mengurangi risiko cedera serius.
Kemudian larangan menggunakan ponsel saat mengemudi. Disiplin menjaga konsentrasi adalah kunci keselamatan, Melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Anak-anak rentan melakukan kesalahan fatal akibat kurangnya pengalaman.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong kolaborasi antara instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian, untuk menggelar kampanye keselamatan berkala di sekolah, pasar, dan pusat keramaian. “Edukasi sejak dini sangat penting. Orang tua dan guru harus menjadi teladan dalam menerapkan aturan,” tambah Dina.
Dengan semangat kebersamaan, Dina berharap budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup warga Murung Raya.
“Keselamatan ada di tangan kita sendiri. Mari wujudkan jalan raya yang aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie