KASONGAN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Hanafi meminta agar Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUPP) untuk selektif mengelola fasilitas pasar berupa toko.
Penekanan difokuskan pada sewa toko milik Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Karena dalam menggali retribusi daerah harus bersifat simbiosis mutualisme terhadap pedagang.
“Dinas KUPP jangan hanya pungut sewa tokonya saja, tapi perhatikan juga fasilitas bangunan yang disewakan agar dapat maksimal dimanfaatkan pedagang,” kata H Hanafi di Kasongan, Selasa (17/1/2023).
Legislator asal daerah pemilihan I ini meminta hak dan kewajiban masyarakat sebagai pelaku usaha yang menyewa toko-toko milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan harus diperhatikan.
“Jangan hanya kewajibannya saja yang dituntut, sementara hak mereka sebagai penyewa kurang diperhatikan. Hak mereka adalah kenyamanan untuk berusaha di toko yang disewanya itu. Sedangkan kewajiban mereka membayar biaya sewa kepada dinas yang bersangkutan,” imbuhnya.
Jika kewajiban untuk membayar sewanya sudah dipenuhi, dirinya meminta kepada dinas yang bersangkutan agar memperhatikan pula fasilitas toko yang disewakan tersebut oleh Dinas KUUP setempat. “Misalnya, masalah bocornya atap toko yang disewa atau adanya kerusakan lainnya,” ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Terkait dengan toko milik Pemkab Katingan salah satunya toko-toko di pasar Kereng Pangi Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir. Sejumlah pedagang di pasar tersebut mengeluh tentang bocornya atap dan sejumlah kerusakan lainnya.
“Keluhan ini kita terima saat kita melakukan reses ke beberapa pasar, termasuk pasar Kereng Pangi yang kami kunjungi,” demikian Ketua Partai Persatuan Pembangunan DPC Kabupaten Katingan ini.
Penulis : Fran
Editor : Dodie