oleh

Dinas PUPR Kotim Belum Mampu Urus Drainase Dalam Kota

SAMPIT, inikalteng.com – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih dipertanyakan. Pasalnya, drainase dalam Kota Sampit saja hingga kini tidak terurus, belum lagi sejumlah persoalan lainnya.

Karena itu, Anggota DPRD Kotim Khozaini, menilai Dinas PUPR setempat masih belum mampu mengurus drainase. Dari tahun ke tahun masih saja terjadi genangan air di dalam Kota Sampit ketika hujan turun. Padahal lokasi yang tergenang yang itu-itu saja. Contohnya, kawasan rumah sakit Jalan HM Arsyad, permukiman warga di Jalan H Imbran dan sekitarnya, serta masih banyak lagi titik genangan air yang terjadi akibat drainasenya tidak berfungsi.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Dituntut Melek Teknologi

“Saya sebagai anggota Dewan dari Dapil Ketapang, berharap PUPR Kotim lebih serius mengatasi drainase dalam Kota Sampit, dan meningkatkan koordinasinya dengan Dinas Perizinan dan juga Satpol PP. Karena saya melihat banyak juga bangunan yang tidak memperhatikan drainase, mereka membuat jembatan dari badan jalan langsung menuju ke bangunan permanen. Sehingga petugas kebersihan pun kesulitan membersihkan saluran air di bawahnya,” tutur Khozaini di Sampit, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga :  Selain Penindakan, Penambang Ilegal Perlu Pemberdayaan dan Pembinaan

Menurutnya, pengawasan wajib terus dilakukan, agar pembangunan bisa tertata dengan baik. Misalnya, Dinas Perizinan harus benar-benar selektif dalam memberikan izin hak guna bangunan, supaya pembangunan tidak merusak tata kota. Kemudian, Satpol PP juga harus bersinergi dengan Dinas Perizinan. “Saya harap Dinas Perizinan supaya selektif dalam memberikan IMB kepada warga, dan harus benar-benar dipantau ke lapangan, supaya Dinas PUPR juga tidak kesulitan mengatasi masalah drainase, dan ke depannya kita berharap tidak ada lagi permukiman warga yang tergenang air,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Parenggean Diimbau Jangan Pergi ke Zona Berbahaya

Selain drainase, jelas Khozaini, aliran anak sungai juga harus dilakukan pengerukan secara berkala. Selain tersumbat rerumputan, juga terjadi pendangkalan hingga menghambat arus air. Karena itu, Pemkab Kotim supaya serius mengatasi hal ini terutama Dinas PUPR. “Masa hujan sebentar saja, rumah warga sudah tergenang. Padahal itu adalah tanggung jawab bersama mulai dari RT, RW hingga pejabat terkait,” imbuh Khozaini.(ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA