KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, membangun ruang tahanan di Polres Kapuas. Pembangunan ini merupakan tambahan dari ruang tahanan Polres Kapuas yang lama.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Jonnie mengatakan, pembangunan baru ruang tahanan Polres Kapuas tersebut berjumlah empat ruangan, berada di belakang ruang tahanan Polres Kapuas yang lama.
“Saat ini secara keseluruhan, bangunan ruang tahanan tersebut telah selesai. Namun nantinya akan dilakukan penambahan yaitu untuk keramik lantai,” ujar Jonnie, Kamis (21/4/2022).
Ia menyebutkan, pembangunan ruang tahanan dilakukan sesuai usulan dari Polres Kapuas yang memang mendesak. Karena mengingat banyaknya penghuni ruang tahanan sehingga sudah tidak sesuai dengan kapasitas yang ada.
“Pembangunan ini dilakukan, sebagai bentuk sinergisitas pemerintah dengan instansi lain seperti Kejaksaan, TNI termasuk Polri. Karena pemerintah daerah juga punya kewajiban membantu pembangunan, selain program lingkup pemerintah,” pungkas Jonnie. (sri/red4)