Dinas PUPR Sukses Selesaikan Jalan Tembus Menuju Batas Kalsel

KUALA KAPUAS,inikalteng.com-Pembangunan jalan tembus dari Sei Asam ke arah batas Kalsel, yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat telah selesai dan fungsional.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras pada Rabu (6/3/2024) mengatakan, jalan penghubung desa tersebut, semula sebagian besar hanya berupa badan jalan yang hanya dapat dilewati kendaraan roda dua. Bahkan sebagian tidak dapat dilewati karena hanya berupa rawa yang ditutupi semak belukar. Warga sekitar yang ingin menuju batas Kalsel pun terpaksa menggunakan perahu melewati jalur sungai.

Baca Juga :  PUPR Kapuas Survei Program Bedah Rumah di Kecamatan Pulau Petak

Ia menuturkan, pekerjaan ruas jalan Sei Asam- Bakungin- Palingkau Seberang ke arah batas Kalsel tersebut, ditangani dengan long segmen, dengan lebar jalan 8 meter sepanjang 5,4 kilometer yaitu 3,6 kilometer berupa aspal mulus dan 1,8 kilometer berupa timbunan pilihan.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Sidorejo Kapuas Selesai Fungsional

“Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membuka jalan dan telah selesai fungsional hingga Palingkau Seberang. Kemudian tahu 2024 ini, pembangunan jalan tersebut akan kembali kita lanjutkan hingga nantinya tembus sampai batas Kalsel,” jelas Teras.

Baca Juga :  Dinas PUPR-PKP Kapuas Juarai Turnamen Mini Soccer Bupati Cup 2022

Teras menambahkan dengan selesainya pembangunan jalan tembus hingga batas Kalsel ini, pihaknya berharap akan memudahkan arus transportasi masyarakat utamanya dalam berdagang atau mengangkut hasil pertanian.

“Begitupun dengan terbukanya jalan ini, maka masyarakat yang ingin bepergian ke provinsi tetangga yaitu wilayah Kalsel dapat lebih cepat dan lebih dekat,” pungkasnya. (srh/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA