KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah pada tahun 2022 lalu telah membangun sebanyak 4 Tempat Pengelolaan Sampah, Reduce, Resue, Recycle (TPS3R) pembangunan bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di tingkat desa.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras, Senin (9/1/2023) mengatakan, TPS3R tersebut telah diresmikan dan kini telah berfungsi. Dimana TPS3R itu dilengkapi dengan mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
“TPS3R di tingkat desa sudah beroperasi dan akan menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di desa-desa yang tidak bisa terjangkau oleh truck sampah perkotaan. Sehingga desa dapat melakukan pengelolaan dan daur ulang sampah sendiri,” jelas Teras.
Ia juga menuturkan, keberadaan TPS3R ini tidak hanya sekedar tempat pengumpulan sampah, namun juga memberi nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar yaitu diantaranya masyarakat bisa menghasilkan uang dari pemilahan sampah plastik daur ulang dan kompos.
“Keberadaan TPS3R desa juga dapat berkontribusi untuk mengurangi peningkatan jumlah sampah yang ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handel Palinget Kapuas. Hal ini karena sampah yang dikirim dari TPS3R ke TPA hanya berupa residu saja,” ungkapnya.
Terkait itu, Teras berharap masyarakat dapat bersama menjaga keberadaan TPS3R sehingga dapat selalu berfungsi dengan baik dan mampu mengatasi permasalahan sampah di tingkat desa.
Sementara itu diketahui, pembangunan TPS3R tersebut dilakukan oleh Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas melalui Bidang Cipta Karya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2022. Pembangunan dilakukan di empat lokasi yaitu Desa Batu Nindan dan Desa Naning Kecamatan Basarang, Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh dan Desa Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung. (sri/red4)