Dinas PUPRPKP Kapuas Bangun Jembatan Permanen Antang

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) setempat, saat ini tengah membangun Jembatan Antang penghubung Jalan Trans Kalimantan Sei Beras menuju Jalan Tjilik Riwut Kota Kuala Kapuas.

Dimana Jembatan Antang yang berada di Kecamatan Selat tersebut, awalnya berupa titian kayu yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Selat Utara Giatkan Jumat Bersih dan Berantas Sarang Nyamuk

“Kini untuk mempermudah akses masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPRPKP membangun jembatan permanen untuk menggantikan jembatan kayu tersebut. Saat ini proses pengerjaannya masih berjalan,” kata Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga :  Pemkab Gumas Diminta Peka Kondisi Masyarakat

Teras menyebutkan, Jembatan Antang ini dibangun permanen dengan panjang 30 meter dan lebar sekitar 8 meter serta berkontruksi beton.

“Ke depan untuk mendukung keberadaan jembatan secara bertahap pemerintah juga akan melakukan penanganan jalan di lokasi tersebut sepanjang kurang lebih 4 kilometer,” sebutnya.

Teras menambahkan, jika jembatan ini nantinya selesai maka pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan merawat jembatan tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Gubernur ke MAN Palangka Raya Diapresiasi Komite Madrasah

Sementara itu, sesuai kontrak pembangunan jembatan Antang dikerjakan 130 hari. Sejak tanggal 18 Agustus hingga 25 Desember 2021 oleh rekanan CV Nasywa Syairira dan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan biaya Rp4,9 miliar lebih. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA