oleh

Dinas PUPRPKP Kapuas Tebang Sejumlah Pohon di Hutan Kota. Ini Penyebabnya

KUALA KAPUAS – Sejumlah pohon sengon yang ada di taman hutan kota, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, ditebang oleh petugas dari dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) setempat.

Penebangan yang dilakukan sejak Senin 21 Desember 2020 itu, untuk mencegah tumbangnya pohon karena cuaca ekstrim dan bisa membahayakan masyarakat yang melintas.

Teras

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras mengatakan, pohon yang ditebang adalah pohon sudah condong dan berpotensi tumbang.

Baca Juga :  Kondisinya Membahayakan, Jembatan Gantung Mandomai Dibongkar

“Apalagi saat ini kondisi cuaca ekstrim, sering terjadi hujan dan angin kencang. Sehingga penebangan terpaksa dilakukan demi keselamatan para pengguna jalan yang melintas,” ujar Teras, Rabu (23/12/2020)

Ditambahkan Teras, terdapat sejumlah kendala saat penebangan. Salah satunya pohon-pohon sengon yang berdiameter lebih dari 30 sentimeter, sudah terlalu tinggi. Sehingga diperlukan teknik khusus dan kehati-hatian dalam penebangannya, agar tidak mengenai fasilitas lain di sekitarnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR-PKP Kapuas Bangun Ruang Tahanan Polres

“Ada sekitar belasan pohon yang ditebang. Selain pohon di hutan kota, kami juga akan melakukan penebangan di lokasi lain yang dianggap berpotensi tumbang seperti di samping Kantor PWI di Jalan Maluku Kuala Kapuas,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas Ikuti Vaksinasi Booster

Untuk pohon yang ditebang tersebut, menurut Teras, semuanya akan dibawa ke Workshop Dinas PUPRPKP Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas. Pihaknya juga akan melakukan peremajaan atau mengganti pohon-pohon yang ditebang tersebut.

“Sudah ada peremajaan, tapi tetap kami isi yang kosong ini. Sebagai penggantinya, kami tanam pohon-pohon yang tumbuhnya bagus, tahan lama dan langka di Kalteng seperti Gaharu, Ulin dan lainnya,” pungkas Teras.(hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA