KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dari hasil penilaian Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat ke 51 dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Perolehan prestasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara Daring/Virtual yang dilaksanakan tanggal 20 April 2021 yang lalu.
Disarpustaka Kabupaten Kapuas, sebelumnya berhasil meraih peringkat pertama dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah berdasarkan hasil penilaian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas Komari mengatakan, pihaknya bersyukur karena telah mendapatkan hasil yang baik di tingkat nasional dengan penilaian mulai dari tingkat Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas yang mendukung baik terkait dengan penyusunan payung hukum dan dukungan lainnya,” ungkap Komari di Kuala Kapuas, Jumat (23/4/2021).
Dijelaskan, salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.
“Itu adalah salah satu penilaian dari ANRI bahwa Kabupaten Kapuas terkait dengan payung hukum pengelolaan arsip sudah dipenuhi, oleh itu terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas dalam penyusunan peraturan tersebut,” tutur Komari.
Selain itu, penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait dengan program kearsipan antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan yang ada di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.
Kepala Disarpustaka Kapuas berharap ke depannya Pemkab Kapuas bisa terus mendukung terkait dengan kearsipan ini, dengan memperhatikan penyediaan sarana dan prasarana, terutama tempat penyimpanan arsip sesuai dengan standar yang ditentukan ANRI. (sri/red)