oleh

Disdagperinkop Kapuas akan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat akan menggelar operasi pasar khusus penjualan minyak goreng. Operasi pasar dilakukan mengingat masih langkanya ketersediaan minyak goreng subsidi di wilayah setempat.

Kepala Bidang Industri Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Ferdinan Junarko mengatakan, ada tujuh merek minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan harga jual Rp14.000 per liternya, yaitu merek Amelia, Kunci Mas, Sabrina, Dunia, Viola, Sofia dan Alif.

Baca Juga :  Bupati Mura Terima DIPA dan TKDD 2022

“Minyak goreng subsidi tersebut memang sempat beredar di pasaran dan di toko swalayan, tetapi kini kondisinya kosong dan dapat dikatakan langka,” ungkap Ferdinan, Jumat (4/3/2022).

Ia mengungkapkan, dengan terjadi kekosongan stok minyak goreng bersubsidi tersebut, maka saat ini pedagang di pasar induk kuala Kapuas masih menjual minyak goreng di harga cukup tinggi yaitu berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Baca Juga :  Open Turnamen Catur Piala Gubernur Kalteng 2022 Resmi Dibuka

“Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi dan dalam upaya menstabilkan harga minyak goreng di wilayah Kabupaten Kapuas, maka dalam waktu dekat kita akan menggelar operasi pasar khusus penjualan minyak goreng,” terangnya.

Dijelaskan Ferdinan, untuk tahap pertama yaitu pada minggu depan, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yaitu PT Sapalar, akan menggelar operasi pasar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp11.500 per liter.

Baca Juga :  Pemilu 2024: Melihat Persiapan KPU di Kalteng

Di tahap berikutnya, pihaknya juga akan kembali menggelar operasi pasar namun untuk minyak goreng dalam kemasan dengan harga Rp14.000 per liter. “Untuk kepastian jadwal dan lokasi operasi pasar ini, akan segera diumumkan. Kami ingatkan saat penjualan minyak goreng curah, masyarakat diminta membawa tempat minyak goreng sendiri. Dalam operasi pasar ini, baik minyak goreng curah maupun kemasan, satu orang dibatasi hanya bisa membeli maksimal 4 liter,” pungkasnya.(sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA