KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan diminta mengencarkan sosialisasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, sosialisasi terkait penggunaan dana BOS sangat penting dilakukan. Tujuannya agar sekolah dapat berpedoman dalam aturan saat membelanjakan dana BOS.
“Saya sudah katakan pada pemerintah daerah terkait penggunaan dana bos ini berulang-ulang, tiap tahun pasti ada temuan dari BPK. Saya berharap agar Kepala Dinas Pendidikan untuk terus menerus memberikan penyuluhan terhadap penggunaan dana BOS ini,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menilai dengan adanya bimbingan dari Disdik tersebut sehingga penggunaan dana BOS tidak memberikan resiko yang menyebabkan kepala sekolah berurusan dengan hukum.
“Karena kita tau semua tiap tahun itu pasti ada temuan, baik penggunaan yang salah atau hal lainnya, oleh karena itu harapan kami harus diberikan penekanan-penekanan, karena apabila tidak dipertanggungjawabkan maka Kepala Sekolah itu akan berurusan dengan hukum,” jelasnya. (red)