Disdukcapil Kabupaten Kapuas Fokuskan Program KIA

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya fokuskan pelayanan terhadap Kartu Identitas Anak (KIA). Meskipun program lain tetap berjalan dengan baik, karena hasil evaluasi untuk KIA baru capai 50 persen. Sedangkan program yang lain sudah sangat baik dengan capaian 95-98 persen.

Baca Juga :  Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Rekam KTP-el Masyarakat Berkebutuhan Khusus

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak dan itu sangat penting,” ungkap Sipie, Kamis (6/1/2021).

Sipie mengakui, pentingnya KIA  sebagai upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga diharapkan tahun 2022 ini akan tercapai targetnya di atas 90 persen.

Baca Juga :  Penyekatan Hewan Ternak di Perbatasan Kalteng-Kalsel Berlanjut

Terkait kendala, ia mengatakan, KIA terbentur umur 0-5 tahun tidak menggunakan foto dan 5-17 tahun menggunakan foto. Sehingga pada tahun 2022 pihaknya akan turun ke sekolah dengan difotokan langsung.

“Kita juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, terutama Korwil Pendidikan di Kecamatan. Tim Disdukcapil Kapuas akan turun sesuai jadwal,” tegasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA