Dishub Didesak Tingkatkan Pengawasan Truk yang Muatannya Berlebihan

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan roda enam dan selebihnya, seperti dump truk angkutan barang dan juga truk CPO. Jika ditemukan ada truk yang muatannya melebih tonase kemampuan jalan menahan beban, agar ditindak tegas.

“Jalan kita di daerah ini, hanya mampu menahan beban 8 ton. Jika dilintasi 12 ton, jelas saja hancur,” tutur Handoyo di Sampit, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga :  Dishub Diminta Menindak Truk CPO yang Melintasi Jalan Tjilik Riwut

Dia menilai, selama ini pengawasan dari dinas terkait masih kurang. Sehingga dump truk dan angkutan CPO bebas mengangkut muatannya hingga melebihi tonase. Bahkan truk-truk tersebut bebas masuk di kawasan perkotaan, yang semestinya sudah dilarang. Akibatnya, jalan dalam kota Sampit khususnya kini sudah banyak yang rusak.

“Saya minta Dinas Perhubungan menindak tegas dump truk barang maupun truk CPO yang melebihi tonase dan masuk ke kawasan kota yang memang dilarang,” tandasnya.

Baca Juga :  Raperda Ketertiban Umum di Kotim Masuk Babak Akhir

Untuk itu, Dishub diharapkan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim guna melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar aturan tersebut. Sehingga bisa langsung ditilang bilamana ada pelanggaran, supaya ada efek jera.

“Seperti Jalan S Parman (Sampit) sudah rusak. Sering saya lihat truk barang yang muatannya melebihi dari 8 ton masuk yang menbawa container. Entah apa isinya, kita tidak tahu. Namun yang jelas itu tidak boleh masuk Jalan S Parman, karena sudah adalah larangan truk masuk ke jalan di tengah kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Mura Gelar Upacara dan Ziarah

Untuk bongkar muat, tambah Handoyo, truk ataupun container sudah ada tempatnya yang disediakan di luar dalam kota, yakni di jalur jalan Sampit – Samuda. Hendaknya fasilitas itu dimanfaatkan, agar tidak mubazir.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA