PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, melaksanakan Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), tentang Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang Umum dan Angkutan Barang Khusus, yang melintasi ruas jalan yang tergenang banjir di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Bertempat di Aula Dishub Kalteng, Selasa (21/9/2021), rapat tersebut dipimpin langsung Plt Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy dan dihadiri Dirlantas Polda Kalteng, Dinas PUPR Kalteng, Dishut Kalteng, Dinas ESDM Kalteng, Disdagperin Kalteng, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalteng.
Dalam rapat tersebut, didapati beberapa kesimpulan, yaitu segera ada penanganan dari BPJN Kalteng untuk menutup lubang yang dalam dengan kerikil, serta Tim Dinas Perhubungan, BPTD Wilayah XVI, BPJN, dan Kepolisian akan menginventarisir lubang atau kerusakan paling lambat Kamis (23/9/2021) untuk memasang tanda-tanda jalan yang dapat dilewati. Kemudian mengimbau kepada masyarakat melalui media sosial dan media lainnya, untuk menunda perjalanan yang tidak perlu, apalagi melintasi ruas jalan tergenang banjir di Penda Barania, Bukit Rawi.
Selanjutnya masing-masing OPD di Kalteng sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya meminta PBS sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk tidak melintasi lokasi tersebut sampai dengan banjir surut. Selain itu perlu pengawasan terhadap keselamatan pengguna ‘Getek’ dan kewajaran harga bagi kendaraan R2 dan penumpang, serta diperlukan koordinasi dengan Dishub Pulpis, Kecamatan Kahayan Tengah, dan dengan Koordinator Getek.
Terakhir, BPTD Wilayah XVI akan mendukung berupa pemasangan spanduk, peminjaman water barrier, peminjaman ring boy, dan baju pelampung untuk mendukung keselamatan bagi pengguna Getek.
“Kondisi banjir ini berdampak kenaikan harga di daerah, maka angkutan kebutuhan pokok yang didahulukan, seperti angkutan prioritas sembako, bahan pokok penting, dan BBM,” tegas Yulindra Dedy.
Dalam hal itu, akan dibuat pemberitahuan dan peringatan kepada perusahaan untuk tidak melintasi ruas Penda Barania – Bukit Rawi, dan juga kepada angkutan semen untuk tidak melintasi area banjir sementara waktu. Diharapkan masing-masing instansi, dapat menyosialisasikan hasil kesepakatan rapat tersebut. (MMC Kalteng/red2)