Dishub Kapuas Diminta Tingkatkan Kinerja untuk Raih Target PAD

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas diminta untuk lebih keras mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2021 ini. Karena potensi yang bisa digali oleh Dishub dinilai cukup banyak untuk menghasilkan PAD bagi Kabupaten Kapuas ke depannya.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dengan Dishub setempat, belum lama ini, yang membahas terkait realisasi PAD tahun 2020 dari restribusi Dishub Kapuas.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Konsisten Laksanakan PP 49 Tahun 2018 Tentang P3K

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan seusai memimpin RDP itu mengatakan, pembahasan ini merupakan konsen pihaknya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dari sisi PAD sektor retribusi agar bekerja maksimal.

“Sudah disampaikan mereka bahwa target tahun 2020, dari Dishub tidak tercapai 100 persen, hanya tercapai kurang lebih 55 persen saja dari nilai target Rp1 miliar lebih,” ungkapnya.

Salah satu alasan Dishub, lanjutnya, adalah karena kondisi pandemi Covid-19, terutama sektor pengelolaan parkir di pinggir jalan, di mana pihak yang mengelola minta target pendapatannya diturunkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Prestasi Kapuas yang Merosot di Popprov

Karena itu, Algrin berharap untuk tahun 2021 ini bisa mencapai target 100 persen. Mengingat potensi yang luar biasa ada di Dishub dalam menggali PAD. Pihaknya akan terus berusaha mengingatkan dinas terkait agar bekerja lebih semangat dan ditingkatkan lagi hingga melebihi target yang sudah ditentukan.

Terlebih, lanjut Politisi Partai Golkar ini, Dishub Kapuas memiliki sejumlah potensi sumber PAD dari retribusi daerah, di antaranya adalah parkir pinggir jalan, uji KIR, penyeberangan air, kepelabuhanan, dan atas kekayaan daerah.

Baca Juga :  Pengurus The Universal Line Dance Kapuas Resmi Dilantik

“Kita harapkan jangan terulang lagi di tahun 2021 ini. Kami ingatkan jangan sampai terjadi kebocoran dari retribusi yang dipungut. Tidak masalah kalau dipungut, dan diserahkan langsung ke KAS daerah. Karena itu berguna untuk membiayai pembangunan,” ucap Algrin. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA