PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya akan memasang lampu lalu lintas atau traffic light di kawasan Bundaran Burung, Jalan RTA Milono, kota setempat.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, pemasangan traffic light di kawasanbundaran burung, akibat lalu lintas kendaraan di daerah tersebut cukup padat dan rawan terjadi kecelakaan.
“Meski kewenangan pengelolaan jalan itu milik pemerintah provinsi dan Kementerian Perhubungan, tetapi jangan dipermasalahkan. Ini demi kepentingan masyarakat. Sebagaimana arahan Pak Wali Kota Palangka Raya, maka kami akan memasang traffic light di kawasan Bundaran Burung,” kata Alman, Rabu (4/11/2020).
Ia menjelaskan, sudah banyak kasus kecelakaan hingga jatuh korban jiwa di kawasan Bundaran Burung, Kota Palangka Raya, sehingga perlu diantisipasi salah satunya menyediakan sarana rambu dan marka jalan.
“Keberadaan traffic light di kawasan bundaran tersebut juga didasari tingginya arus mobilitas kendaraan. Terlebih bundaran burung menjadi jalur pintu gerbang masuk ke Kota Palangka Raya,” jelasnya. (red)