Dishub Palangka Raya akan Pasang Lampu Lalu Lintas di Bundaran Burung

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya akan memasang lampu lalu lintas atau traffic light di kawasan Bundaran Burung, Jalan RTA Milono, kota setempat.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, pemasangan traffic light di kawasanbundaran burung, akibat lalu lintas kendaraan di daerah tersebut cukup padat dan rawan terjadi kecelakaan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kalteng Berikan Bantuan Spesifik Kepada Perempuan dan Anak

“Meski kewenangan pengelolaan jalan itu milik pemerintah provinsi dan Kementerian Perhubungan, tetapi jangan dipermasalahkan. Ini demi kepentingan masyarakat. Sebagaimana arahan Pak Wali Kota Palangka Raya, maka kami akan memasang traffic light di kawasan Bundaran Burung,” kata Alman, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga :  Maksimalkan Kebutuhan Pangan Secara Mandiri

Ia menjelaskan, sudah banyak kasus kecelakaan hingga jatuh korban jiwa di kawasan Bundaran Burung, Kota Palangka Raya, sehingga perlu diantisipasi salah satunya menyediakan sarana rambu dan marka jalan.

“Keberadaan traffic light di kawasan bundaran tersebut juga didasari tingginya arus mobilitas kendaraan. Terlebih bundaran burung menjadi jalur pintu gerbang masuk ke Kota Palangka Raya,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA