SAMPIT, inikalteng.com – Salah satu instansi yang semestinya aktif memberikan informasi kepada publik untuk melawan dan memerangi hoaks adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Terlebihnya saat ini kita akan memasuki tahun politik menjelang pemilu legislatif (pileg) hingga pemilihan presiden (pilres) 2024 nanti.
Berbagai informasi hoaks atau informasi palsu beredar di lini massa, menyebar lewat media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Instagram dan lainnya.
Pesatnya perkembangan telepon pintar itu membuat publik semakin mudah mengakses beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan. Namun imbas di balik itu, informasi palsu pun ikut tersebar dengan mudah yang bagi sejumlah orang malah diyakini sebagai sesuatu yang benar.
“Karena itu, kami minta dinas yang bersangkutan memaksimalkan kinerjanya untuk memerangi hoaks, terlebih tidak lama lagi kita akan melaksanan pemilihan legislatif. Saat ini, partai politik sudah mulai melakukan penjaringan untuk calon legislatif,” ujar Anggota komisi IV DPRD Kotim, Khozaini di Sampit, Sabtu (4/2/2023).
Menurut dia, Diskominfo mestinya sudah punya strategi guna mengatasi hal tersebut. Untuk itu, pihaknya di dewan mendorong supaya dari sekarang Diskominfo mulai aktif, kapan perlu membentuk tim khusus guna memerangi informasi hoaks. Karena dikhawatirkan pada saat pileg hingga pilres mendatang marak munculnya informasi-informasi yang tidak benar. Mengingat informasi era milenial dewasa ini semakin terbuka dan bebas.
Di sisi lain, banjirnya informasi dan kecenderungan publik mengonsumsi konten dunia maya secara instans, makin menyuburkan berita-berita bohong.
“Saya sarankan Dinas Kominfo untuk menanggulanginya, dan diperlukan optimalisasi digital smart media. Perubahan informasi media yang terkait kehumasan harus sudah mengarah pada teknologi informasi digital,” harap Khozaini. (ya/red1)