Diskominfo Kalteng Visitasi Transponder di Katingan

KASONGAN, inikalteng.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng melalui Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), melakukan visitasi Pemanfaatan Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022 ke Diskominfo Katingan.

Bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kominfo Katingan, Kamis (3/2/2022), visitasi itu disambut baik Kepala Dinas Kominfo Katingan Wim Ngantung. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas, sehingga pelaksanaan tugas Provinsi dan Kabupaten Katingan bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah, dalam hal sarana prasana berupa jaringan satelit (transponder).

Baca Juga :  Peningkatan Permintaan Daging Ayam Ras jadi Penyebab Fluktuasi Inflasi

Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik Suliwati didampingi Kepala Seksi Kehumasan Arbandigana, menuturkan, pertemuan itu dilakukan dalam rangka koordinasi dan peningkatan kualitas Pengelolaan Komunikasi Publik, yakni menindaklanjuti SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/1/2022, tentang Pendanaan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Tengah dalam rangka Sewa Transponder Satelit Tahun Anggaran 2022, serta peningkatan layanan hubungan Media.

Baca Juga :  Situs Pemprov Disusupi Iklan Judi Slot, Kadis Kominfosantik Kalteng Minta Instansi jaga Asset Digitalnya

Sebagaimana diketahui, penggunaan Transponder guna mendukung penyebaran informasi pembangunan melalui siaran TVRI Kalteng. Seiring dengan semakin meningkatnya intensitas pembangunan di Kalteng, adanya siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Kalteng sangat diperlukan sebagai salah satu alternatif untuk membuka keterisolasian di Kalteng. Caranya, dengan meningkatkan daya lingkup siaran LPP TVRI Kalteng stasiun Palangka Raya yang berada di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pulpis Ikuti Kegiatan Gertam Cabai Serentak

Untuk itu, diperlukan sarana teknologi transponder satelit untuk melakukan siaran TVRI yang meluas ke seluruh pelosok Kalteng, bahkan tingkat nasional dan kawasan ASEAN. Selain itu, untuk mendukung kegiatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalteng, dan sebaliknya melalui video conference diperlukan ketersediaan bandwidte atau jaringan internet yang memadai, khususnya kegiatan video conference yang bersifat insidental dan khusus. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA