KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kapuas melaksanakan Talk Show Virtual bertema “Bijak di Masa Covid-19”. Acara ini disiarkan secara live di halaman Facebook Diskominfo Kabupaten Kapuas, Rabu (11/11/2020).
Talk Show Virtual yang berlangsung Studio Mini Diskominfo Kapuas ini, diisi oleh beberapa narasumber, di antaranya Ketua PMI Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III DPR-RI Ary Egahni Ben Bahat SH, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, Wakil PMI Kabupaten Kapuas dr Jum’atil Fajar serta selaku Moderator yang juga Sekretaris PMI Kapuas Ahmad Effendi.
Ketua PMI Kapuas Ary Egahni Ben Bahat dalam pesannya menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakatnya yang bahu membahu mengatasi serta menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
“Pemkab Kapuas sudah luar biasa bekerja keras bersama dengan masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menekan angka Covid-19 yang sempat tinggi pada awalnya. Tapi setelah adanya pergerakan yang masif dari pemerintah daerah dalam menangani Covid-19, maka angka tersebut dapat ditekan,” ungkapnya.
Ary Egahni juga memberikan beberapa tips atau cara mencegah virus Corona masuk ke dalam tubuh, seperti dengan harus disiplin terhadap diri sendiri, mengurangi interaksi dengan orang lain dan yang terpenting adalah menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah.
“Mencuci tangan dengan air mengalir juga merupakan salah satu cara yang terpenting dalam mencegah penularan atau terpapar Virus Corona, kita juga harus meningkatkan sistem kekebalan tubuh atau imune guna membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh dengan senantiasa berfikir positif dan melakukan hal-hal yang bersifat positif,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kapuas Dr H Junaidi, menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas yang hingga saat ini berjumlah 464 orang yang dinyatakan terpapar virus Corona.
“Dari 464 orang yang terpapar Corona ada 430 pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, 24 orang meninggal dunia akibat Covid-19 dan tersisa 10 orang yang masih dalam perawatan. Dilihat dari data ini dapat disimpulkan bahwa penanganan Covid-19 oleh Pemkab dan Gugus Tugas dapat dikatakan berhasil dan bukti Gugus Tugas bekerja sangat keras dalam melawan Covid-19,” kata H Junaidi yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.
Untuk itu, dia kembali mengingatkan masyarakat Kabupaten Kapuas harus menaati Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Di mana masyarakat Kapuas harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, dan menghindari kerumunan massa. Kemudian, apabila ada masyarakat yang tidak melaksanakan 4M, akan dikenakan sanksi baik sanksi sosial ataupun denda.
“Peraturan Bupati ini dibuat semata-mata demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas agar terhindar dari penularan Covid-19. Mari kita senantiasa berdoa agar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia dan dunia segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.
Di tempat sama Wakil PMI Kabupaten Kapuas dr Jum’atil Fajar mengatakan, PMI secara nasional sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi wadah hinggapnya virus.
“Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan dan juga membagikan APD kepada masyarakat seperti handsanitizer dan lain-lain,” ujar dr Jum’atil.(red)