KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dengan metode wawancara secara daring, Rabu (8/9/2021).
Terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas yang menjadi sampel evaluasi reformasi birokrasi, salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kadis Kominfo Kapuas H Junaidi mengatakan, sampai saat ini Diskominfo Kapuas sudah melakukan berbagai progres dan capaian terkait reformasi birokrasi, seperti pelaksanaan pengukuran kinerja di lingkungan Diskominfo Kabupaten Kapuas melalui aplikasi e-SAKIP.
“Kita juga sudah melakukan pemanfaatan Video Tron sebagai media publikasi dan juga tersedianya layanan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!),” ucapnya ditemui di ruang kerjanya.
Junaidi melanjutkan, pelaksanaan birokrasi lainnya, berupa pelatihan kehumasan dan PPID bagi Perangkat Daerah di tingkat kecamatan. Hal ini dalam rangka keterbukaan informasi publik dan juga pelaksanaan Bimtek serta Sertifikasi Office Operator bekerja sama dengan Balai Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDM KOMINFO) Banjarmasin.
Kadis Kominfo Kapuas menambahkan, reformasi birokrasi pada Diskominfo Kapuas lainnya juga berupa adanya layanan informasi publik melalui PPID Utama.
“Dimana PPID Utama Kabupaten Kapuas telah meraih peringkat ke-4 dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng dengan nilai 84,70 dan mendapat kategori Menuju Informatif,” pungkas Junaidi. (sri/red)
Komentar