PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura menggelar sosialisasi statistik sektoral, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura Hermon mewakili Bupati Mura Perdie M Yoseph dengan dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi lainnya serta sejumlah narasumber.
Kepala Diskominfo SP Mura Bimo Santoso dalam sambutannya mengatakan, dasar kegiatan sesuai Perpres Nomor 39 tahun 2019 yaitu satu data Indonesia. Perpres ini upaya mempermudah masyarakat Mura mengakses kelengkapan data yang valid melalui forum aplikasi satu data Mura yang diisi oleh seluruh Perangkat Daerah dan bersama mengelola data tersebut.
“Dalam perkembangan digital ini akan mempermudah masyarakat mengakses data. Karenanya Kepala Perangkat Daerah adalah produsen data yang valid yang nantinya bisa disampaikan ke Diskominfo SP dan akan dihimpun lalu diletakkan di aplikasi satu data Mura. Kemudian masyarakat Mura dengan mudah mengaksesnya,” kata Bimo.
Bimo mengatakan, dengan terbentuknya forum data nanti akan mudah mengkases data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegritas. Ia juga berharap kepada kepala perangkat daerah dan pemerintah daerah setuju dan berharap seluruh perangkat daerah dapat berkenan terbentuknya Forum Satu Data Murung Raya serta Pemerintah Daerah dapat membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang forum tersebut.
Sementara itu Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam sambutan disampaikan Sekda Mura Hermon, mengatakan bahwa visi Diskominfo SP adalah terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang informatik dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data informasi.
“Berarti mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan sistem pelayanan pemerintah yang terintegritas serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kemitraan serta lembaga komunikasi dalam penyebaran berbasis kearifan lokal,” tutur Sekda Mura.
Hermon menjelaskan, secara garis besar dijabarkan dokumen perangkat daerah untuk menghasilkan data Statistik sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan serta di inflementasikan dalam satu data Indonesia.
“Mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan pengukuhan dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis data statistik sektoral lingkup Pemkab Mura dalam satu data,” pungkas Hermon. (dy/red4)