PURUK CAHU, inikalteng.com – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapat koordinasi (rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024 di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Agus Sumady dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy.
Staf Ahli Gubernur Kalteng, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi membuka rakor menyampaikan rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran, sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalteng.
“Pada rakor PPID 2024 ini akan berfokus pada pengelolaan informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengelolaan keamanan data pemerintah daerah,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi dalam laporannya mengatakan, rakor bertujuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi (PPID) Utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng. Baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.
“Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta sharing of knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID, agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” imbuhnya.
Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024 ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 24 – 25 Juli 2024. Dengan peserta berjumlah 155 orang terdiri dari PPID Prov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana Perangkat Daerah Prov Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.
Selain itu ada narasumber dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfosantik Kalteng.
Terpisah, Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Diskominfo SP Mura, Hendry Januardy menuturkan hal terpenting perlu diwujudkan bersama selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Untuk mewujudkan itu semua, Hendry menegaskan memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah, khususnya di Kabupaten Mura.
Penulis : Nofri
editor : Adinata