PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), diwakili Pranata Humas, Rinaldi mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada Kamis (20/6/2024). Kegiatan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov Kalteng.
Kegiatan selama dua hari ini, pada tanggal 20 Juni untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Instansi Vertikal, sedangkan tanggal 21 Juni untuk Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Agus Triantony saat membuka kegiatan mengatakan, kegiatan monev tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi diharapkan adanya konsolidasi, komunikasi dan juga hubungan yang baik, karena akan berpengaruh terhadap data-data yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, Badan Publik yang cukup informatif bisa menjadi informatif, dan yang informatif bisa menjadi lebih baik lagi. Seyogyanya kegiatan ini bisa menjadi patokan Pemerintah Daerah maupun Instansi Vertikal sebagai Badan Publik untuk melayani informasi dengan baik atas dasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Agus Triantony.
Sementara itu, Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan, Provinsi Kalteng berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dua tahun berturut-turut.
“Pemerintah Kabupaten/Kota sudah mulai ada peningkatan, begitu juga di Pemerintah Provinsi juga lumayan banyak yang sudah Informatif,” ungkapnya.
Kadiskominfosantik Kalteng menambahkan, pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2024. baik di tingkat Nasional yang diikuti oleh PPID Provinsi Kalteng maupun tingkat Provinsi Kalteng yang diikuti oleh Badan Publik yang ada di Provinsi Kalteng telah dilaksanakan rutin setiap tahunnya.
penulis : Nofri
editor : Adinata