Diskominfostandi Katingan Sosialisasikan Internet Sehat

KASONGAN, inikalteng.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan “Goes to School” Sosialisasi Internet Sehat dan Dasar Jurnalistik Media Sosial di Kecamatan Kecamatan Petak Malai dan Katingan Hulu.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).  Kegiatan KLA di Kecamatan Petak Malai Kabupaten Layak Anak merupakan wilayah dimana Kabupaten dapat merencanakan, menetapkan dan menjalankan suatu program pembangunan dari Pemerintah Kabupaten yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak sehingga anak dapat tumbuh serta berkembang dengan baik.

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Ramah Tamah dan Kenal Pamit Kajari Kapuas

Kepala Diskominfostandi Katingan, Wim mengatakan, perkembangan teknologi sekarang ini begitu pesat. Seperti perkembangan internet yang mulai merata dan dapat digunakan oleh semua kalangan di desa-desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan tentu meiliki fungsi dan tujuan yang baik khususnya untuk perkembangan ilmu pengetahuan generasi penerus bangsa.

“Tidak hanya memiliki tujuan yang baik tetapi juga memiliki potensi yang dapat menyesatkan generasi penerus bangsa seperti penggunaan dan pemanfaatan internet yang tidak sesuai atau melanggar aturan-aturan dalam berinternet,” ujar Wim, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemkab Tingkatkan PAD Sektor Pajak

Kemudian, lanjut dia, kegiatan KLA di Kecamatan Petak Malai Dengan diselenggarakannya Kegiatan “Goes to School” Sosialisasi Internet Sehat dan Dasar Jurnalistik Media Sosial yang diadakan pada 2 Kecamatan tersebut oleh Diskominfostandi Kabupaten Katingan kiranya dapat memberikan ilmu sebagai landasan untuk membentengi generasi.

Baca Juga :  Truk Muatan Lebih Berpotensi Rawan Kecelakaan

“Agar generasi penerus dapat mengetahui apa yang baik dan tidak terjerumus kedalam kesesatan dalam berinternet dan pada kesempatan itu pula dalam kegiatan KLA tersebut juga dibekali ilmu dasar jurnalistik dalam bermedia sosial, sehingga dalam bermedia sosial tidak melanggar norma-norma yang berlaku dan dapat memanfaatkan media sosial yang benar, baik dalam penyebaran informasi maupun sebagai penerima informasi,” pungkasnya.

Penulis : Frans

Editor :  Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA