BALI, inikalteng.com – Pasca penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Pemprov Kalteng, tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah, ditindaklanjuti Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng dan Bali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Daerah Bidang Koperasi dan UKM.
Bertempat di Dinas Koperasi dan UKM Bali, Selasa (10/5/2022), PKS tersebut ditandatangani langsung Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali I Wayan Ekadina.
Usai penandatanganan, Norhani, mengatakan, PKS itu dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan koperasi dan UKM, dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, serta keahlian yang dimiliki masing-masing pihak sesuai kewenangan yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dan Bali.
“Ruang lingkup dari PKS ini, meliputi pengembangan akses pemasaran dan promosi produk-produk UKM, baik melalui jaringan E-Commerce, pengembangan inovasi produk UKM, di antaranya kerajinan rotan, tenun, batik, ukiran/patung, batu permata, serta anyaman purun. Kemudian pengembangan kapasitas SDM, berupa keterampilan bagi pelaku UKM melalui pelatihan vokasional, bimbingan teknis mutu dan pemasaran produk, pertukaran data dan informasi, UKM, penyediaan nara sumber, peningkatan koordinasi dan supervisi bersama, serta monitoring dan evaluasi,” sebutnya.
Dia juga berharap, PKS itu dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan kunjungan dan pengembangan akses pemasaran, pengembangan SDM, dan kemitraan bagi produk UKM di Kalteng.
“Setelah penandatangan PKS ini, akan dilanjutkan Kunjungan Dinas Koperasi dan UKM Bali ke Kalteng untuk melihat potensi UKM yang ada di Kalteng, sekaligus membahas rencana aksi dan program selanjutnya,” pungkas Norhani. (ka/MMC/red2)