Dislutkan Kalteng Tandatangani PKS dengan BP2AKP Sukamandi

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) kalteng, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan (BP2AKP) Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penandatanganan PKS tersebut, sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengawas perikanan, di lingkungan Dislutkan Kalteng.

Kepala Dislutkan Kalteng H Darlinsjah usai penandatangan PKS dengan Kepala BP2AKP Sukamandi R Hernan Mahardika, di aula Dislutkan Kalteng, Rabu (6/7/2022), mengatakan, melalui penandatangan PKS diharapkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari Diklat Pengawas Perikanan nantinya dapat diimplementasikan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Menjaga Nilai-Nilai Budaya Penting Agar Tidak Hilang

“Dengan adanya PKS ini, sebagai momentum awal sinergisitas antara pusat dan daerah dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.

Sementara Kepala BP2AKP Sukamandi R Hernan Mahardika, menuturkan, diklat yang dilaksanakan menggunakan pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diharapkan melalui kegiatan tersebut, dapat mengajak Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengawas Perikanan di Kalteng agar turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi di bidang pengawas perikanan, yang akan di-submit pada Learning Management System Electronic Millennial Learning (LMS e-Milea) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Lantik 94 PTP, Pejabat Administrator, dan Pengawas

“LMS e-Milea ini telah terintegrasi dengan Learning Management System Kompetensi Sains Madrasah (LMS-KSM) unggulan multifinance, sehingga dapat digunakan oleh ASN seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Dijelaskan, Diklat Teknis Pengawas Perikanan merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu diikuti Pengawas Perikanan. Sebab kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Pengawas Perikanan. Untuk itu, perlu dibangun kerja sama dalam penyelenggaraan Diklat Pengawas Perikanan.

Baca Juga :  UPR Siap Gelar UTBK SBMPTN 2022

Untuk diketahui, dalam acara penandatanganan dokumen PKS, H Darliansjah dan R Hernan Mahardika menyerahkan secara simbolis Sertipikat Diklat Pengawas Perikanan kepada peserta Diklat. Adapun peserta Diklat yang telah lulus mengikuti Pelatihan Pengawas Perikanan 2022 sebanyak 23 orang, terdiri dari perwakilan Dislutkan Kalteng maupun kabupaten dan kota se-Kalteng. (ka/MMC/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA