Disperkimtan Kalteng Bedah Rumah Warga Kurang Layak Huni

Wujudkan Visi Misi Gubernur

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kalteng, melakukan bedah rumah warga kurang layak huni melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program itu dilakukan, sebagai bentuk mewujudkan visi misi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yaitu Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat Amanah, dan Harmonis).

“Kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama yang memiliki penghasilan rendah dan mendiami rumah yang kurang layak huni,” ujar H Sugianto Sabran, Sabtu (13/6/2020).

Baca Juga :  Mentan RI dan Wagub Kalteng Kunjungi Kawasan Food Estate

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan Disperkimtan Kalteng berkoordinasi dengan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kalteng melaksanakan kegiatan BSPS, yakni dengan melakukan kegiatan perbaikan atau rehabilitasi rumah-rumah warga yang masuk kategori kurang layak huni. Tentunya untuk meningkatkan kualitas rumah-rumah tersebut, sehingga menjadi layak untuk ditinggali.

“Kami ingin agar masyarakat yang mendapatkan bantuan bedah rumah atau BSPS ini, huniannya menjadi lebih baik dan meningkat kualitas hidupnya meskipun wabah Covid-19 sedang melanda,” tandasnya.

Baca Juga :  Kementerian PAN-RB Evaluasi Penerapan Reformasi Birokrasi Pemkab Kapuas

Sementara tujuan dan hasil dari BSPS adalah terwujudnya rumah layak huni. Selain itu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, pemanfaatan, dan akuntabel.

Gubernur menyebutkan, kegiatan peningkatan kualitas perumahan masyarakat dilakukan dengan melaksanakan perbaikan pada bagian atap, lantai, maupun dinding tergantung dengan kerusakan yang terdapat pada rumah warga.

Baca Juga :  Potensi Wilayah Utara Kotim Perlu Segera Dikembangkan

“BSPS dilaksanakan masyarakat penerima bantuan secara swadaya, dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara gotong royong dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada. Dalam proses pembangunan fisik rumah, masyarakat penerima bantuan akan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Di mana setiap satu TFL, bertanggungjawab untuk mendampingi 30 penerima bantuan,” terangnya.

Alhasil, kegiatan itu disambut baik masyarakat. Karena kegiatan seperti perbaikan rumah, dapat dirasakan langsung masyarakat sebagai bentuk nyata perhatian Pemprov Kalteng bagi masyarakat, yang tentunya sangat memerlukan bantuan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA