Ditlantas Polda Kalteng Gelar Razia Gabungan, Ini Targetnya

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan bersama sejumlah instansi. Target razia ini adalah kendaraan roda empat dan roda dua yang menunggak pajak.

“Ini razia gabungan. Salah satu instansi yang terlibat adalah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kasubbag Renmin Ditlantas Polda Kalteng AKP Reny Arafah, usai razia di depan lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga :  H Nuryakin Buka Rakortek Indikator SPM Pendidikan 2022

Saat razia, terdapat 59 kendaraan terjaring, yang terdiri dari 50 motor dan sembilan mobil. Selain menunggak pajak, pengemudi kendaraan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara.

“Sebagian pengendara kita berikan sanksi penilangan, dan sebagian lagi kita minta untuk membayar pajak,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemilihan Damang Kahlir Perebutkan 33 Suara

Perwira Pertama Polri tersebut menambahkan, tujuan dari razia ini ialah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam razia itu, yang paling banyak terjaring adalah dari kalangan swasta dan mahasiswa.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi PMK 134/PMK.07/2022

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pengguna jalan harus taat terhadap peraturan berlalu lintas,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA