PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng secara resmi menetapkan sebanyak tiga tersangka penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana dalam perkara tragedi berdarah di kebun sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (11/9/2023) lalu.
Penetapan tersebut dibenarkan langsung Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy pada Selasa (19/9/2023).
“Iya mas kita sudah menetapkan tersangka,” ucapnya pada saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.
Senada, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum telah melaksanakan pemeriksaan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Deny, Hartoyo dan Henson alias Cuncun tentang perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana.
Dikarenakan kondisi ketiga tersangka sedang mengalami luka berat, maka ketiganya masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
“Selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dijaga atau dikawal oleh para anggota Ditsamapta Polda Kalteng,” ungkapnya.
Sementara itu, pemeriksaan terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng terkait tragedi berdarah yang menewaskan korban Saudi.
Terbaru, sejumlah saksi kembali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, termasuk salah satu korban selamat, Pani (41). Pemeriksaan didampingi langsung Kuasa Hukum, Ornela Monty, Selasa (19/9/2023) dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB langsung menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Ditreskrimum.
Ornela menyampaikan jika korban Pani dan saksi Tauhid diminta keterangan seputar perkara pembunuhan penyerangan tersebut.
“pemeriksaan tadi seputar awal ku mula kejadian dan kronologis kejadian. Ada 15 pertanyaan,” ucapnya.
Ornela mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian yang merenggut nyawa korban hingga akhirnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita harap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap karena diduga pelaku lebih dari itu,” ungkapnya. (pri/red1)