PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kembali melakukan pengujian kualitas udara di dua wilayah, yaitu Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga dan memantau kualitas udara ambien di kawasan perkotaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya Yusran melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Yudo Asbela, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan bekerja sama dengan Laboratorium Lingkungan DLH.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut, serta memastikan kualitas udara masih berada dalam ambang batas aman bagi masyarakat,” ujar Yudo, Kamis (3/4/2025).
Ia menyebutkan, udara ambien sangat rentan terhadap berbagai sumber polusi, baik yang berasal dari aktivitas manusia maupun dari faktor alam. Oleh karena itu, pemantauan berkala sangat penting sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Pengujian ini mencakup tujuh parameter utama polutan, yaitu Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM2.5 dan PM10.
“Hasil dari pengujian ini akan menjadi dasar dalam menganalisis tingkat pencemaran udara dan digunakan sebagai referensi dalam perumusan kebijakan lingkungan yang lebih efektif,” lanjutnya.
Yudo menegaskan bahwa udara bersih adalah hak setiap warga dan merupakan faktor penting dalam menjaga kualitas hidup. Karena itu, DLH mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas udara di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama peduli dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan generasi mendatang,” pungkasnya.
Editor: Yohanes Frans Dodie