oleh

DP3APPKB Raih Prestasi Predikat Informatif Kategori Badan Publik

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng kembali memperoleh prestasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Predikat Informatif ini telah telah tiga tahun berturut-turut diraih oleh Dinas P3APPKB Prov Kalteng.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Prov. Kalteng ini, DP3APPKB Prov. Kalteng berhasil sebagai Peringkat 4 Informatif Kategori Badan Publik Pemprov.

Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden saat menerima penghargaan ini di Aula Jayang Tingang, Rabu (4/12/2024), mengatakan penghargaan yang diterima sebagai pemacu semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Prov. Kalteng Tahun 2024 dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo. Dalam sambutannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Baca Juga :  Raperda Harus Disosialisasikan Kepada Masyarakat

“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya”, tutur Wagub.

Disampaikan Wagub, bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan KI Prov. Kalteng, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, tingkat partisipasi serta capaian badan publik meningkat naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemko Berencana Laksanakan PSBB Jilid Kedua

“Bagi badan publik yang masih dalam predikat cukup informatif, kurang informatif dan bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan badan publik”, pungkasnya.

Selanjutnya, Ketua KI Kalteng Agus Triantony mengatakan keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.

“Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance, karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang akurat, benar, dan lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan akuntabel; serta kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publiknya untuk masyarakat luas”, ucap Agus.

Baca Juga :  Wagub Kalteng dan Istri Salat Idul Adha di Bundaran Besar

Lebih lanjut disampaikan, visi besar pengembangan keterbukaan informasi Prov. Kalteng dalam mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas dan berkeperibadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkup wilayah Kalimantan Tengah, yang lebih baik, bersih, transparan dan akuntabel menuju Kalteng yang semakin bermartabat, maju dan BERKAH.

Ia berharap dalam rangka penguatan kelembagaan Komisi Informasi Prov. Kalteng dan dalam rangka mendukung ketahanan informasi nasional serta peningkatan ketahanan informasi di wilayah Prov. Kalteng, kemudian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang informatif, diminta kepada seluruh PPID se-Kalteng agar terus melakukan pembinaan SDM di PPID nya secara berkala dan selalu rutin melakukan komunikasi intensif dalam rangka peningkatan layanan informasi di badan publiknya masing-masing dengan Komisi Informasi Prov. Kalteng.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA