DPD Partai Perindo Lamandau Daftarkan 24 Bacaleg ke KPU

NANGA BULIK, inikalteng.com – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lamandau, mendaftarkan sebanyak 24 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pendaftaran Bacaleg itu, sudah melalui proses dan prosedur yang sudah ditentukan, dan sudah melengkapi semua persyaratan yang diinginkan.

Baca Juga :  Pemko Komitmen Tindaklanjuti Hasil Rekomendasi Apeksi

“Kami Partai Perindo, hari ini telah melaksanakan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau, yang didaftarkan total ada 24 orang, ada kekurangan satu,” jelas Ketua DPD Partai Perindo Lamandau Ratno, ketika diwawancarai wartawan usai mendaftarkan Bacaleg di KPU Lamandau, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga :  Potensi Budidaya Ikan Lokal Harus Bisa Dimaksimalkan

Ketika ditanyakan tentang target, dia berharap semoga di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), Partai Perindo mendapatkan kursi. Selain itu, dia memohon doa restu dari masyarakat.

Disebutkan, para Bacaleg dari Partai Perindo mempunyai keunggulan bervariasi. Rata-rata ada yang berasal Tokoh Masyarakat, dan ada juga pengusaha.

Baca Juga :  Di Tengah Wabah Corona, Kuala Kuayan Diterjang Banjir

“Semua Bacaleg Partai Perindo Lamandau, juga memiliki kedekatan masing-masing dengan masyarakat. Sebabnya saya yakin dan percaya, setiap Dapil akan mendapatkan kursi di DPRD nantinya,” tutup Ratno. (ta/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA